Jenderal Polisi (Purn) Surojo Bimantoro
Pemakaman Mantan Kapolri Dibyo Widodo
Jenderal Polisi (Purn) Dibyo Widodo dilahirkan di Purwokerto, Jawa Tengah pada 26 Mei 1946. Dia menjabat sebagai Kapolri ke-13 dari tahun 1996 hingga 1998. Dalam hal pendidikan, Dibyo Widodo menyelesaikan SMA pada tahun 1965, lalu melanjutkan ke Akademi Kepolisian dan lulus pada tahun 1968.
Pendidikan Dibyo tidak berhenti di situ. Dia melanjutkan studi di Bakaloreat PTIK pada tahun 1972, kemudian Doktoral PTIK pada tahun 1975, Sesko ABRI Bagpol pada tahun 1981, dan terakhir Lemhannas pada tahun 1993. Sebelum menjabat sebagai Kapolri, ia juga menempati berbagai jabatan penting seperti Wakapolda Nusa Tenggara, dan Kapolda Metro Jaya.
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto mencoblos di Pilkada DKI
Berikutnya, ada tokoh yang patut diperhatikan, yaitu Jenderal Polisi (Purn) Sutanto. Kelahiran Comal, Pemalang, Jawa Tengah pada tanggal 30 September 1950, mantan Kapolri ini memiliki latar belakang pendidikan dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1993. Tidak hanya berhasil lulus, Sutanto juga meraih penghargaan Adhi Makayasa sebagai lulusan terbaik.
Perjalanan karirnya di Kepolisian Indonesia sungguh mencolok. Dia telah mengisi sejumlah jabatan penting, termasuk sebagai Kalemdiklat Polri (2002-2005), Kalakhar BNN (2005), dan bahkan menjabat sebagai Kapolri (2005-2008). Dilantik oleh Presiden SBY pada 8 Juli 2005, posisi Kapolri dipegangnya menggantikan Jenderal Polisi Da’i Bachtiar.
Lokasi prarekonstruksi penembakan siswa SMKN 4 Semarang oleh oknum polisi di Jalan Untung Suropati Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Irjen (Purn) Rikwanto memberikan nasihat untuk juniornya agar aparat kepolisian bisa mengukur diri terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.
Hal itu disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan jajaran Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang menyikapi insiden penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin terhadap siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO hingga meninggal dunia.
"Saya hanya mengingatkan saja, bahwasannya anggota kepolisian, ini bekal, ya. Di lapangan itu baik patroli rutin maupun sedang tidak patroli, sedang jalan, ke suatu lokasi, apapun tapi dia sebagai anggota kepolisian harus mewaspadai hal-hal sebagai berikut," kata Rikwanto saat rapat di Komisi III DPR RI, Selasa (3/12).
Menurut mantan Kapolda Kalimantan Selatan tersebut, setiap anggota polri harus sadar soal posisi, jangan sampai salah langkah.
"Menemukan sebuah tindak pidana atau akan terjadi tindak pidana itu harusnya anggota polri harus bisa mengukur diri. Mengukur diri itu saya sedang apa, pakaian saya apa, preman, sipil, atau pakaian dinas," lanjutnya.
Rikwanto juga menyatakan setiap anggota polisi juga harus mengerti kondisi dan bisa memetakan sebuah keadaan yang ditemui di lapangan.
"Atau saya sendiri berdua atau bersama kelompok. Yang saya hadapi ini kelasnya ringan, berat, atau penuh ancaman terhadap pribadi saya sendiri sebagai petugas terhadap masyarakat atau terhadap calon pelaku itu," kata dia.
Tindakan baru bisa dilakukan kata dia, setelah dipastikan kalau kondisi itu harus segera disikapi.
Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi
"Habis itu ya biasanya mereka bergantung pada kelompok kuat yang solid atau terorganisir. Kita sebut saja oknum itu pernah berbintang empat inisial B itu aja dulu," lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa sosok yang berinsial B tersebut sudah lama dicurigai ikut dalam mengorganisir proyek tambah timah ilegal sejak lama. Sehingga Iskandar mengatakan bahwa kasus tersebut cukup untuk untuk didalami.
"Ini orang yang kita duga mengorganisir sampai terjadi pembelian smelter, smelter ini kan dibeli dari orang-orang yang bener-bener kaya, tetapi pembelinya tidak benar-benar kaya, kan unik kasus ini," pungkasnya.
Sampai saat ini, kasus mega korupsi tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sandra Dewi pun kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung sedangkan sang suami Harvey Moeis masih harus ditahan untuk mengungkap dan membongkar tuntas kasus tersebut.
POSBELITUNG.CO - Budi Gunawan adalah Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) kedua dari unsur Polri sejak pascareformasi.
Dia adalah Jenderal bintang 4 Polri yang pensiun pada 2018 lalu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi amanat kepada Budi Gunawan sebagai Kepala BIN pada 9 September 2016.
Sosok ini termasuk lama menjabat Kepala BIN, hampir delapan tahun.
Pada 2015 silam, Presiden Jokowi mencalonkan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Badrodin Haiti.
Pencalonan Budi Gunawan itu lantas menuai protes lantaran ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Januari 2015, atas dugaan penerimaan hadiah.
Tak hanya itu, Budi Gunawan juga sempat terkait kepemilikan rekening gendut.
"Kita ingin sampaikan progress report kasus transaksi mencurigakan atau tidak wajar dari pejabat negara."
"Perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dengan tersangka Komjen BG (Budi Gunawan) dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji," ungkap Ketua KPK saat itu, Abraham Samad, Selasa (13/1/2015), dilansir Kompas.com.
Aksi protes terkait pencalonan tunggal Budi Gunawan semakin menjadi karena Jokowi tidak melibatkan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekam jejak calon Kapolri.
Status tersangka Budi Gunawan dicabut lantaran ia terbukti tidak bersalah dan berhasil memenangkan sidang praperadilan.
Pada 9 September 2016, Budi Gunawan akhirnya ditunjuk menjadi Kepala BIN.
POSBELITUNG.CO - Sejumlah teka-teki belum terjawab dalam kasus dugaan korupsi timah Rp271 triliun.
Setidaknya beberapa inisial, yang sempat mencuat terkait dalam bisnis tambang tersebut.
Adalah Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus yang buka suara.
Dia yakin, di balik bisnis timah yang melibatkan oknum pejabat PT Timah Tbk, pengusaha timah, hingga pesohor seperti Harvey Moeis ada bekingannya.
Tak hanya itu, Iskandar Sitorus juga mengungkapkan artis berinisial A, S, dan C terkoneksi kasus korupsi timah.
Namun, hingga saat ini, para inisial artis itu belum diperiksa penyidik Kejaksaan Agung.
Termasuk sosok Jenderal bintang 4 tetap menjadi misteri.
Baca juga: Muncul Rumor Sosok Eks Jenderal B di Pusaran Korupsi Timah Terkait Jampidsus Dibuntuti Densus
Menurutnya, Jenderal bintang 4 itu sebagai beking bisnis tambang timah yang melibatkan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi.
Iskandar Sitorus menyebutkan identitas bintang 4 itulah adalah seorang pria dan berinisial B.
Sebelumnya, Iskandar melontarkan inisial S, C, dan A terlibat menikmati uang kasus tambang timah Harvey Moeis.
Kemudian muncul inisial D, dan diduga merupakan seorang tokoh agama.
Munculnya soal nama inisial D tersebut kembali diungkap langsung oleh Iskandar Sitorus.
"Kami yakin pelaku kejahatan akan terbongkar. Bisa jadi yang menjadi publik figur, pesohor atau seperti pendakwah.
Kita kan belum tahu, biarkan Kejaksaan memeriksa," ujarnya di YouTube Uya Kuya.
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi berpangkat Ajun Komisaris atau AKP bekas Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan divonis hukuman mati. Andri Gustami polisi yang membantu peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama. Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Lingga Setiawan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami.
"Menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami," kata Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan membaca amar putusan dalam persidangan, Kamis, 29 Februari 2024, dikutip Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bekas Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian dengan pangkat akhir dia Inspektur Jenderal. Ia divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sambo dinyatakan bersalah dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam sidang pembacaan putusan, Senin, 13 Februari 2023.
“Menjatuhkan terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan.
Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami duduk menunggu sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Pada Senin, 23 Oktober 2023, Andri Gustami masih menjalani sidang dakwaan. Jaksa yang menuntut dakwaan membacakan alasan Andri Gustami. Mulanya, jaksa bercerita, Andri sudah setahun bertugas di Lampung Selatan. "Sudah banyak penangkapan besar yang dilakukan tapi tidak ada penghargaan. Kalau begini mending saya cari duit saja untuk masa depan," kata jaksa Eka S. menirukan ucapan Andri Gustami.
Dari cerita jaksa, sudah delapan kali Andri membantu pengawalan narkotika milik sindikat peredaran gelap Fredy Pratama. "Setelah adanya kesepakatan jatah yang diterima oleh terdakwa Andri Gustami dengan jaringan Fredy Pratama, " kata jaksa. "Pengawalan dilakukan sampai ke area antrean masuk kapal Ferry Express, sehingga terhindar dari pemeriksaan petugas kepolisian yang ada di depan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan."
Sebelum menerima vonis mati, Andri Gustami dituntut oleh jaksa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau dikenakan Pasal 137 huruf A juncto Pasal 136 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Andri Gustami telah melakukan permufakatan jahat untuk menawarkan, dijual dan menjual, membeli, menukar, menyerahkan atau menerima, narkotika golongan I.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. TEMPO/Magang/Haninda Hasyafa
Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri dituntut jaksa sebagai otak pembunuhan berencana terhadap ajudannya di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2023.
Vonis hukuman mati yang diputuskan majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman penjara seumur hidup. Walaupun akhirnya, hukuman mati terlepas dari Ferdy Sambo. Sebab, Mahkamah Agung atau MA memotong vonis hukuman itu. MA menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo. Hukuman mati diubah menjadi penjara seumur hidup pada Selasa, 8 Agustus 2024.
MA beralasan Ferdy Sambo telah mengabdi 30 tahun. Sambo dianggap layak mendapat keringanan hukuman. "Sejalan dengan amanat Pasal 8 ayat 2 UU Kekuasaan Kehakiman, bahwa dalam mempertimbangkan berat ringannya pidana, hakim wajib memperhatikan pula sifat baik dan jahat terdakwa," bunyi pertimbangan putusan kasasi yang dikutip dari situs web MA.
Diikutip dari situs web Mahkamah Agung, ada beberapa perubahan penting terkait hukuman mati.. Ini terutama pembaharuan yang telah dilakukan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan pada 6 Desember 2022, hakim menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun.
Hal tersebut terdapat dalam Pasal 100 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal 100 Ayat 1 KUHP mengatur, hakim menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun dengan memperhatikan rasa penyesalan terdakwa dan ada harapan untuk memperbaiki diri atau peran terdakwa dalam tindak pidana.
Follow Duniaku untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dalam dunia sinema epik, Gladiator (2000) menjadi salah satu film yang berhasil menggambarkan keagungan sekaligus kekejaman Kekaisaran Romawi. Film ini tidak hanya memukau penonton dengan aksi dan visual yang megah, tetapi juga dengan karakter para kaisar yang penuh intrik dan kompleksitas.
Kaisar-kaisar ini, dari Marcus Aurelius yang bijaksana hingga Commodus yang kejam, membawa dimensi mendalam pada cerita perjuangan dan pengorbanan. Kini, dua dekade setelah film pertamanya, Gladiator 2 (2024) menghadirkan kelanjutan kisah, menyoroti para kaisar baru yang mewakili harapan dan tantangan baru bagi Roma. Artikel ini akan mengupas lebih dalam tentang karakter para kaisar dalam dua film ini dan bagaimana masing-masing dari mereka mencerminkan sisi terang dan gelap dari kekuasaan Romawi.
Jenderal Polisi Bintang 4 yang Berasal dari Jawa Tengah, Siapa Saja?
Kamis, 18 April 2024 - 01:00 WIB
Jakarta – Beberapa Jenderal Polisi berpangkat bintang 4 memiliki latar belakang dari Jawa Tengah. Salah satunya telah meraih gelar Adhi Makayasa. Pangkat Jenderal Polisi setara dengan pangkat Jenderal dalam militer Indonesia.
Sejarah mencatat banyak perwira Polri yang berhasil mencapai pangkat bintang 4. Di antara mereka, beberapa berasal dari Jawa Tengah. Berikut adalah enam Jenderal Polisi bintang 4 yang lahir di daerah tersebut.
Jenderal Hoegeng Imam Santoso
Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Imam Santoso merupakan figur yang telah dikenal luas di tengah masyarakat Indonesia. Beliau yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia selama tiga tahun, dari tahun 1968 hingga 1971, dikenal sebagai sosok polisi yang memiliki integritas tinggi, hidup sederhana, dan penuh dedikasi.
Hoegeng Imam Santoso dilahirkan di Pekalongan, Jawa Tengah pada tanggal 14 Oktober 1921. Ia kemudian meniti karier di kepolisian hingga mencapai posisi tertinggi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Soetjipto Joedodihardjo pada tahun 1968.
Pensiunan Jenderal Bintang 2 Polri Ingin KPK Jadi Polisinya Kasus Korupsi
Rabu, 31 Juli 2024 - 16:22 WIB
Jakarta, VIVA – Mantan Kapolda Lampung Irjen Pol (Purn) Ike Edwin membeberkan rencananya jika dirinya terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2024-2029. Ia menyebut, dirinya nanti ingin membuat KPK menjadi polisinya kasus korupsi di Indonesia.
Hal itu dikatakan Ike Edwin ketika dirinya baru saja rampung menjalani tes tulis calon pimpinan (capim) KPK di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekertariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu 31 Juli 2024.
"KPK itu harusnya polisinya korupsi, istilahnya itu, atau rajanya penanganan korupsi," ujar Ike Edwin di lokasi.
Lucius Verus (Gladiator 2)
Lucius Aurelius Verus adalah Kaisar Romawi yang memerintah dari tahun 161 hingga kematiannya pada tahun 169, bersama saudara angkatnya, Marcus Aurelius. Ia merupakan bagian dari Dinasti Nerva-Antonine dan menandai pertama kalinya Kekaisaran Romawi diperintah oleh dua kaisar secara bersamaan.
Lahir pada 15 Desember 130, Verus adalah putra tertua Lucius Aelius Caesar, anak angkat pertama Kaisar Hadrian. Setelah ayah kandungnya meninggal pada tahun 138, ia diadopsi oleh Antoninus Pius, yang kemudian menjadi kaisar setelah Hadrian wafat. Ketika Antoninus Pius meninggal pada tahun 161, Marcus Aurelius menjadi kaisar dan mengangkat Verus sebagai rekan-kaisar.
Selama masa pemerintahannya, Verus banyak terlibat dalam perang melawan Parthia, yang berakhir dengan kemenangan Romawi dan beberapa pencapaian teritorial. Setelah ikut serta dalam Perang Marcomanni, Verus jatuh sakit dan meninggal pada tahun 169. Senat Romawi kemudian menobatkannya sebagai "Divus Verus" atau "Verus Ilahi."Yes, kamu tidak salah baca, Lucius Verus yang menjadi karakter utama Gladiator 2 ini seharusnya adalah saudara angkat sang kakek. Jadi Gladiator benar-benar mengacaukan berbagai sejarah Romawi demi kepentingan cerita dan karakter.
Nah itu enam kaisar Romawi di Gladiator 1 dan Gladiator 2.
Gimana menurutmu? Sampaikan di kolom komentar!
Baca Juga: Hercules: The Legend Begins, Layaknya Film Gladiator dan 300 yang Dilebur Menjadi Satu
TRIBUNNEWS.COM - Simak profil Irjen Ricky Sitohang, purnawirawan polisi yang jengkel dengan tangisan Agus Salim soal uang donasi Rp1,3 miliar.
Nama Irjen Ricky Sitohang saat ini sedang ramai menjadi perbincangan.
Hal ini lantaran Mantan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) ini merasa geram dengan perlakuan Agus Salim.
Seperti yang diketahui, Agus Salim yang menjadi korban penyiraman air keras ini menangis dengan teriakan minta uang donasi diserahkan kembali ke tangannya.
Lantas siapa Irjen Ricky Sitohang sebenarnya ?
Berikut Tribunnews rangkum tentang profil Irjen Purn Ricky Sitohang yang jengkel dengan kelakuan Agus Salim yang teriak-teriak soal uang donasi:
Irjen Purn Ricky Sitohang memiliki nama lengkap Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) atau Irjen. Pol. (Purn.) Ricky Herbert Parulian Sitohang, S.H.
Irjen Purn Ricky Sitohang adalah pensiunan perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pati Polri).
Ricky Sitohang diketahui merupakan jenderal bintang 2.
Dilansir Wikipedia, Purnawirawan Polisi ini sebelumnya menjabat sebagai Sahlijemen Kapolri.
Irjen Purn Ricky Sitohang pun juga pernah menduduki jabatan sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur pada tahun 2011 sampai 2013 silam.
Baca juga: Agus Salim Tolak Duit Pribadi Denny Sumargo Rp 300 Juta, Sebut Tak Cukup untuk Berobat ke Singapura
Bukan hanya itu saja, Irjen Purn Ricky Sitohang pun pernah menduduki posisi Kapolres Maluku Tengah.
Pria kelahiran 22 Mei 1959 ini resmi pensiun sebagai Pati Polri pada tahun 2017 lalu.
Pascapurnatugas dari Polri, Irjen Purn Ricky Sitohang dikabarkan menjadi anggota Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Jenderal Polisi (Purn) Rusdihardjo
Jenderal Polisi (Purn) Rusdihardjo dilahirkan di Surakarta pada tanggal 7 Juli 1945. Setelah menyelesaikan pendidikan menengahnya, dia memilih untuk bergabung dengan Akademi Kepolisian di Sukabumi pada tahun 1964.
Dalam karirnya di bidang kepolisian, Rusdihardjo berhasil mencapai posisi puncak sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pada tahun 2000. Tidak hanya menjabat sebagai Kapolri, beliau juga pernah dipercayakan sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia pada tahun 2004.
Source : vivanews/Andry Daud